Virtual Zoom Meeting Webinar SPT Series Vol.II : Penyusunan SPT Badan untuk Industri Perguruan Tinggi

SAR Tax & Management Consultant
SAR Tax & Management Consultant

Webinar, 17 April 2025 – Menjelang tenggat pelaporan SPT Tahunan PPh Badan yang semakin dekat, dunia perguruan tinggi dihadapkan pada tantangan untuk menyusun laporan perpajakan secara tepat, lengkap, dan sesuai regulasi. Menyadari urgensi tersebut, PKM Institute bekerja sama dengan SAR Tax & Management Consultant menyelenggarakan Webinar SPT Series Vol. II bertema “Penyusunan SPT Badan untuk Industri Perguruan Tinggi” secara daring melalui Zoom.

Webinar ini berhasil menarik partisipasi sebanyak 54 peserta dari berbagai institusi pendidikan tinggi, termasuk universitas, akademi, hingga yayasan pendidikan. Materi yang dibahas tak hanya membahas sisi teknis penyusunan SPT, namun juga isu-isu pajak spesifik di lingkungan kampus, serta perkembangan kebijakan perpajakan terbaru.

Dalam sambutannya, Andri Arif Pramanda dari PKM Institute menegaskan pentingnya keterlibatan sektor pendidikan dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan. “Ketepatan waktu dan kelengkapan dokumen sangat penting. Tata kelola keuangan yang baik juga berawal dari kepatuhan pajak yang benar,” ujarnya.

Sesi materi diisi oleh dua pakar pajak berpengalaman, yakni Bapak Agus Puji Priyono S.E., S.H., M.Ak., M.H, M.AP, Ak, CA, CPA, CPMA, SAS, CACP, CIA, CCC, CP., dan Ibu Dewa Ayu Putu Rahyuni S.Ak, M.Ak., yang membahas tuntas bagaimana menyusun SPT Tahunan untuk badan pendidikan, tantangan perpajakan yayasan, perlakuan PPN atas jasa pendidikan, serta penyesuaian terhadap UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Materi disampaikan secara lugas, aplikatif, dan diselingi dengan diskusi interaktif yang membuka banyak wawasan baru bagi para peserta.

Sesi tanya jawab pun berlangsung seru dan penuh antusias. Salah satu peserta, Melinda, menanyakan prosedur pengajuan kompensasi pajak untuk sekolah swasta, dan dijawab tuntas oleh kedua narasumber yang juga memberikan tips teknis seperti rekonsiliasi fiskal dan pelampiran sisa lebih. Pertanyaan lain pun bermunculan, mulai dari perlakuan pajak atas sumbangan, PPN atas jasa pendidikan, hingga kewajiban pelaporan faktur mahasiswa.

Dalam penutupan, banyak peserta menyatakan rasa puas atas ilmu yang didapat. “Penjelasan narasumber sangat sesuai kondisi nyata di kampus kami. Setelah ikut webinar ini, kami merasa lebih percaya diri menyusun SPT Badan tanpa takut salah,” ujar salah satu peserta.

Melalui webinar ini, SAR Tax & Management Consultant bersama PKM Institute menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis bagi dunia pendidikan. Diharapkan, seluruh institusi pendidikan tinggi mampu membangun budaya kepatuhan pajak yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai fondasi tata kelola kampus yang lebih baik di masa depan.

Suggested For You