Lapor Pak Purbaya: Revolusi Pengaduan Pajak dan Bea Cukai



Ada kabar gembira nih buat SobaSAR! Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah meluncurkan terobosan layanan pengaduan digital yang diberi nama "Lapor Pak Purbaya." Inisiatif ini menawarkan kemudahan luar biasa bagi publik untuk menyampaikan keluhan seputar masalah pajak dan bea cukai, hanya melalui aplikasi WhatsApp.
Sejak diluncurkan pada 15 Oktober 2025, antusiasme masyarakat begitu tinggi. Ribuan pesan pengaduan langsung membanjiri layanan ini hanya dalam beberapa hari. Menteri Keuangan, Purbaya Sadewa, menjamin bahwa setiap masukan yang masuk akan menjadi evaluasi krusial untuk memperbaiki kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Apa yang Bisa SobatSAR Adukan?
Layanan "Lapor Pak Purbaya" bertujuan menampung aduan terkait integritas dan pelayanan publik di DJP dan DJBC. Berikut adalah contoh jenis laporan yang dapat SobaSAR sampaikan:
1. Pelanggaran Integritas Pegawai
Aduan mengenai tindakan tidak etis, pelanggaran hukum, atau penyalahgunaan wewenang oleh ASN Kemenkeu.
- Pungutan Liar (Pungli) & Gratifikasi: Permintaan imbalan tidak resmi oleh petugas.
- Penyalahgunaan Wewenang: Tindakan petugas yang melampaui batas kewenangan atau memuluskan kepentingan ilegal (misalnya penyelundupan).
- Pelanggaran Etika: Perilaku yang tidak profesional dan mencoreng citra instansi.
2. Kualitas Pelayanan Publik
Keluhan terhadap proses dan standar pelayanan yang diterima oleh Wajib Pajak atau pelaku usaha.
- Maladministrasi: Layanan yang terlalu lambat atau berbelit-belit tanpa alasan yang jelas.
- Ketidakjelasan Prosedur: Prosedur perpajakan atau kepabeanan yang membingungkan atau tidak transparan.
- Pelayanan Diskriminatif: Petugas yang memberikan layanan berbeda-beda kepada masyarakat.
Bagaimana cara menggunakan layanan Lapor Pak Purbaya?
SobatSAR bisa menyampaikan keluhan dengan sangat mudah melalui nomor WhatsApp resmi Kemenkeu.
Nomor Resmi:
- Pengaduan Awal: 0822-4040-6600 (Hanya untuk mengirim aduan)
- Tindak Lanjut/Verifikasi: 0815-9966-662 (Hanya untuk komunikasi lanjutan dari tim Kemenkeu)
Waspada Penipuan! Kemenkeu menegaskan bahwa hanya dua nomor di atas yang resmi digunakan untuk layanan "Lapor Pak Purbaya". Abaikan dan laporkan jika ada pihak lain yang mengaku sebagai tim dari Kemenkeu menggunakan nomor berbeda.
Alur Pengiriman Aduan:
1. Simpan & Kirim Pesan: Simpan nomor 0822-4040-6600 dan kirim pesan ke nomor tersebut.
2. Pilih Menu: Sistem akan memberikan balasan otomatis: "Makasih ya, Mau ngadu atau nanya tentang pajak/bea cukai? 1 Nanya. 2 Ngadu."
3. Lakukan Pengaduan (Pilih 2):
Sistem akan bertanya: "Mau ngaduin tentang pajak atau bea cukai?"
Ikuti langkah entry data dengan mengirimkan informasi secara berurutan:
- Ketik Nama Lengkap, lalu kirim.
- Ketik Alamat Email, lalu kirim.
- Ketik Aduan atau keluhan, lalu kirim.
Sistem akan membalas otomatis: "oke di cek dulu ya"
Pastikan SobatSAR mengikuti format pesan yang diminta oleh sistem (mengirimkan Nama, Email, dan Aduan secara terpisah). Jika SobatSAR langsung menuliskan laporan tanpa mengikuti langkah-langkah di atas, sistem akan menolak pesan tersebut.
Setelah Laporan Diterima: Proses Verifikasi dan Tindak Lanjut
Setelah SobatSAR mengirimkan laporan, tim khusus dari Kemenkeu akan segera bergerak. Laporan tidak akan berhenti di kotak masuk; justru di sini proses krusial dimulai.
Tahapan Setelah Aduan Masuk:
1. Penyortiran dan Verifikasi Awal: Tim Kemenkeu akan menyortir dan memverifikasi laporan yang masuk. Proses validasi ini penting untuk memastikan bahwa aduan tersebut benar adanya dan memiliki dasar yang kuat, bukan sekadar aduan yang tidak berdasar atau tidak relevan. Laporan yang tidak memenuhi syarat akan otomatis tidak diproses lebih lanjut.
2. Tindak Lanjut ke Unit Terkait: Jika laporan dinyatakan valid, laporan tersebut akan segera diteruskan ke unit terkait di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ataupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk ditindaklanjuti. Ini berarti laporan akan langsung sampai ke meja penanggung jawab untuk segera ditangani.
3. Komunikasi Lanjutan (Jika Diperlukan): Untuk menindaklanjuti laporan, tim Kemenkeu mungkin perlu menghubungi SobatSAR sebagai pelapor untuk mendapatkan informasi tambahan atau klarifikasi. Komunikasi ini akan dilakukan melalui nomor khusus 0815-9966-662.
Dengan alur yang terstruktur ini, Kemenkeu berkomitmen bahwa setiap aduan valid akan ditanggapi dengan serius dan dijadikan bahan evaluasi fundamental untuk menciptakan pelayanan DJP dan DJBC yang lebih baik dan berintegritas.












