Transformasi Digital Pajak, BPR Jabar Siap Hadapi Tantangan Baru?



Bandung, 12 Februari 2025 – Workshop bertajuk ”Praktek Aplikasi Coretax untuk BPR: optimalisasi Perpajakan dengan Mudah dan Efektif” digelar di Hotel Grandia Bandung, pada Rabu (12/2) dengan DPD Perhimpunan Bank Prekreditan Rakyat (Perbarindo) Jawa Barat sebagai pihak penyelenggara workshop. Acara ini diikuti oleh lebih dari 40 peserta dari berbagai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Barat.
Topik utama dalam workshop ini yaitu coretax system. Coretax merupakan sistem digital terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan. Coretax telah diresmikan pemberlakuannya sejak 1 Januari 2025, meskipun begitu berbagai kendala seperti kesalahan sistem dan bug masih sering terjadi, yang berdampak pada proses administrasi perpajakan.
Ketua DPD Perbarindo Jabar, Mahfud Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan dengan diadakannya workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan beradaptasi para pelaku industri BPR terhadap sistem coretax yang masih penuh tantangan dalam pengoperasiannya. “Dengan adanya perubahan sistem perpajakan, penting bagi BPR untuk memahami mekanisme baru agar proses administrasi pajak berjalan lancar dan sesuai regulasi,” ujar Mahfud.
Narasumber yang turut hadir pada workshop ini merupakan sejumlah praktisi perpajakan yang memberikan materi dan bimbingan langsung kepada peserta. Workshop ini terdiri dari sesi pemaparan materi terkait sistem coretax, termasuk latar belakang implementasi dan tata cara pelaporan pajak yang lebih efisien, serta diskusi panel interaktif dibimbing oleh Agus Puji Priyono S.E., Ak, S.H., M.Ak, M.AP, M.H. Kemudian dilanjutkan dengan sesi simulasi dan implementasi penggunaan coretax yang dipandu oleh Dedi Sugianto S.E., M.M., CHRA. sehingga memungkinkan peserta menyampaikan kendala dan memperoleh solusi secara langsung.
DPD Perbarindo Jabar berharap para pelaku industri BPR dapat lebih siap menghadapi tantangan baru dalam sistem administrasi perpajakan serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Para peserta juga berharap agar kegiatan serupa dapat diadakan secara berkala guna memfasilitasi adaptasi yang lebih baik terhadap sistem perpajakan terbaru.

