Regulasi Baru Pajak: Lembaga Zakat Harus Siap Beradaptasi

SAR Tax & Management Consultant
SAR Tax & Management Consultant

Bandung, 12 Februari 2025 – Workshop bertajuk mengenai “Pajak Penghasilan (PPh)” yang digelar di kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat sebagai pihak penyelenggara workshop pada Rabu (12/2).

Edukasi dan implementasi PPh Pasal 21 dalam workshop ini dibuka oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas Provinsi Jawa Barat, H Achmad Ridwan S.E., M.M. Isu utama yang dihadapi oleh lembaga penerima zakat ialah diberlakukannya PMK 66 mengenai Natura dan PMK 168 Tahun 2024 mengenai TER (Tarif Efektif Rata-Rata).

Tim Ahli SAR Tax and Management Consultant, Dedi Sugianto S.E., M.M., CHRA., mengatakan bahwa terdapat perubahan signifikan dalam mekanisme perpajakan yang berdampak pada honorarium, perjalanan dinas, serta skema relawan yang menerima dana dari zakat.

“Perubahan regulasi ini tentu harus disikapi dengan cermat. Misalnya, honorarium panitia pegawai tetap dikategorikan sebagai penghasilan bukan pegawai, padahal seharusnya masuk dalam kategori pegawai tetap untuk pemotongan pajak yang lebih tepat,” ujarnya.

Baznas harus lebih berhati-hati dalam mengelola reimbursement, mengingat sebagian besar bentuk penggantian biaya masuk dalam kategori objek pajak, kecuali uang makan yang telah diatur dalam PMK 66. Di sisi lain, pengelolaan perjalanan dinas juga menjadi perhatian, terutama dalam menyelaraskan komponen biaya perjalanan agar sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku.

“Kami [Baznas] masih mendalami apakah uang saku dan uang makan dalam perjalanan dinas sebaiknya digabungkan sebagai beban perjalanan atau dikategorikan sebagai biaya akomodasi agar lebih sesuai dengan regulasi perpajakan,” ujar salah satu karyawan Baznas Jabar.

Kedepannya, Baznas Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan SAR Tax & Management berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mengoptimalkan pengelolaan pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Suggested For You